2. Contoh perbuatan yang tidak etis dalam penerapan atau penggunaan teknologi informasi yaitu :
Melakukan penipuan seperti menelepon seseorang dan memberikan informasi yang tidak nyata
hacker maupun cracker yang mengacaukan data pemilu
Adanya pembajakan
Membuka video yang meliputi pomoaksi maupun pornografi
3. Cara penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna teknologi adalah membuat peraturan tentang etika dalam penggunaan suatu teknologi sehingga setiap orang mengetahui peraturan tersebut dan memahaminya bahwa etika dalam penggunaan suatu teknologi sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan setiap orang. Peraturan ini dapat berupa buku panduan, maupun undang-undang yang berkaitan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Apabila seseorang tetap saja tidak peduli terhadap peraturan tersebut, lebih baik diberikan sanksi bagi yang melanggarnya.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus Kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
5. Contoh teknologi yang dapat menjaga privasi dalam dunia IT adalah segala sesuatu program yang menggunakan kata sandi dan tidak mudah menampilkan atau menginformasikan data pemilik (tidak mudah mempublikasikan data) seperti e-mail dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar